berikut ini merupakan postingan artikel yang dikutip dari: digilib ITS dengan judul Risk Assessment Pipa Gas Lapindo Brantas, Inc. Terkait Rencana Peningkatan Tekanan Kerja Dengan Metode Kuantitative oleh Rosyida Harisa, Puri Dwi Priyanta, dan Trika Pitan
Perkembangan penggunaan gas alam selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Salah satu keuntungan dari penggunaan gas alam dibanding dengan sumber energi lain adalah energi yang dihasilkan gas alam lebih efisien, jauh lebih bersih dan sangat ramah lingkungan sehingga tidak menimbulkan polusi terhadap lingkungan. Di samping itu, gas alam juga mempunyai beberapa keunggulan lain, seperti tidak berwarna, tidak berbau, tidak beracun dan tidak korosif. Di Energy Information Administration (USA) dalam International Energy dibandingkan sumber energi lain akan naik menjadi 28%, dari 23% pada tahun 1999. Berdasarkan data dari sumber yang sama pula disebutkan bahwa jumlah cadangan gas alam jika dengan tingkat konsumsi sekarang ini, akan dapat bertahan sampai lebih dari 60 tahun. Sementara itu cadangan minyak dunia dengan tingkat pemakaian yang sama seperti saat ini, diperkirakan hanya akan bisa bertahan sampai 40 tahun ke depan saja.
Di Indonesia, tahun 2003 yang lalu Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kebijakan Energi Nasional (KEN), yang isinya menghapus ketergantungan konsumsi energi bangsa kita dari minyak bumi ke energi alternatif. Minyak bumi diusahakan akan digantikan secara perlahan hingga tahun 2025. Konsumsi minyak bumi diupayakan pada tahun itu hanya cukup berperan sebesar 20 persen saja dimana sekarang minyak bumi sangat dominan. Hal inilah yang melatarbelakangi Lapindo Brantas, Inc. sebagai salah satu produsen gas alam di Jawa Timur untuk terus meningkatkan hasil produksi baik secara kualitas maupun kuantitasnya.
Lapindo Brantas, Inc adalah perusahaan yang yang bekerja sama dengan BPMIGAS bergerak dalam bidang migas dan memiliki beberapa asset pipeline. Beberapa asset yang dimiliki diantaranya adalah bentangan pipa yang berada di desa Wunut, Kec. Tanggulangin, Kab. Sidoarjo. Namun, semenjak terjadinya bencana alam lumpur di Porong, Sidoarjo, mayoritas sumber daya manusia serta sumber dana yang dimiliki oleh Lapindo Brantas, Inc. banyak terkuras untuk penanggulangannya baik masalah sosial maupun teknis. Oleh karena itu, penaikkan tekanan gas dari 100psi menjadi 300psi diharapkan dapat menambah produksi gas Lapindo Brantas, Inc.
Di sisi lain, untuk menjaga keandalan dari suatu pipeline Kementrian Pertambangan dan Energi Republik Indonesia mengeluarkan keputusan yang tertera pada Kepmen No. 300K/38/M.PE/1997 tentang keselamatan kerja pipa penyalur minyak dan gas bumi. Dalam keputusannya, apabila terjadi perubahan kondisi lingkungan pada jalur pipa, pengusaha wajib melakukan analisa risiko untuk menetapkan langkah pengaman tambahan. Oleh karena itu, diadakan studi analisa risiko dengan penilaian risiko (risk assessment) pada jaringan pipa dengan menggunakan metode Societal Risk Assessment yang mengacu pada standar API 581.
Societal risk assessment merupakan salah satu metode untuk menilai risiko yang berpedoman pada pendapat masyarakat social suatu negara untuk menentukan tingkat risiko suatu sistem suatu atau asset atau biasa dikenal societal acceptable. Societal risk assessment mendeskripsikan tingkat risiko atau risk profile dengan menggunakan kurva FN. Kurva FN menggambarkan pertemuan antara kemungkinan terjadinya fatalities dengan jumlah kematian yang mungkin terjadi bila suatu scenario kegagalan terjadi. Semakin padat suatu Negara atau daerah di sekitar risk source, maka semakin besar pula tingkat risiko sosialnya. Metode ini biasa digunakan pada asset yang terletak di pemukiman padat.
No comments:
Post a Comment